JAKARTA, Saat ini telah ada Undang-Undang (UU) Ibukota Negara ( IKN ) baru yang dinamakan Nusantara dan Undang - Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Wacana pemindahan ibu kota negara ke IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih bergulir karena memerlukan Keputusan Presiden (Keppres) alias belum diterbitkan hingga sekarang.
Selama hampir 500 tahun Jakarta terus berkembang membuat kota ini menjadi Megapolitan.memasuki usia 497 tahun pada 22 Juni 2024.
Baca juga:
Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
|
Sebagai kota Megapolitan, Jakarta memiliki fasilitas, sarana dan prasarana pendukung lainnya. Berbagai fasilitas yang ada telah membantu segala aktivitas warganya.
Jakarta memang dipersepsikan dengan biaya hidup yang mahal Itu memang benar adanya, Namun tetap saja orang ingin kembali ke Jakarta yang diwarnai kemacetan lalu lintas dan banjir saat musim hujan.
Jakarta merupakan kota dengan penduduk yang padat, namun memiliki bentangan alam yang sangat indah. Berbagai macam destinasi wisata menarik dapat ditemui di Jakarta, baik wisata alamnya, taman rekreasi, serta wisata sejarah yang nyaman dan menyenangkan.
Jakarta dikenal sebagai wilayah urban, namun masyarakat Jakarta masih menjunjung nilai-nilai toleransi dan Kebhinekaan. Hal itu dapat dilihat dari masyarakatnya yang multikultural sehingga membuat Jakarta semakin menggambarkan pesona keindonesiaan.
Jakarta memiliki peran strategis sebagai pendukung ekonomi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta menjadi kontributor terbesar dalam ekonomi nasional yakni 16, 62 persen pada triwulan III 2023. Kemudian, Jakarta juga menjadi kontributor inflasi sebesar 26, 89 persen.
Dalam hal investasi, Jakarta juga menjadi lokasi investasi terbesar. Berdasarkan data Kementerian Investasi, jumlah investasi yang masuk ke Jakarta pada triwulan III 2023 sebesar Rp50, 9 triliun.
Baca juga:
Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
|
Selain itu, Jakarta juga merupakan pusat perputaran uang nasional. Pada tahun 2021, sebanyak 70 persen uang yang beredar berada di Jakarta.
Untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi nasional, Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui kerja sama dengan daerah-daerah di sekitar Jakarta.
Perubahan perannya sebagai Ibu kota yang akan mengarah sebagai "kota global, " terkait Undang Undang IKN disahkan pada 15 Februari 2022., akan kah Jakarta tetap menjadi magnet ekonomi dan memberikan kondusivitas bagi investor.
Jakarta sebagai kota yang unggul ekonomi, layak huni, tangguh dari bencana alam dan konflik sosial, serta keberlangsungan sebagai kota digital yang bertaraf global daya tarik Jakarta masih sangat besar bagi para penghuninya (hy)