DPRD gelar Rapat Paripurna Penetapan Gubernur-Wagub Jakarta Terpilih Besok

    DPRD gelar Rapat Paripurna Penetapan Gubernur-Wagub Jakarta Terpilih  Besok
    Gedung DPRD DKI Jakarta Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat

    JAKARTA, DPRD DKI Jakarta telah menerima berkas hasil sidang pleno penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. 

    Selain itu, KPU DKI Jakarta juga telah menyerahkan berkas pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno

    Terkait hal itu Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Rapat Paripurna Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih periode 2024-2029 pada Selasa (14/1/2025) 

    Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani mengatakan, Rapat Paripurna tersebut akan diadakan bersamaan dengan penutupan dan pembukaan masa sidang.

    "Penyampaian hasil penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih besok Rapat Paripurna jam 10.00, " ujarnya, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Rany menjelaskan, penetapan jadwal Rapat Paripurna ini berdasarkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) serta masukan dari Eksekutif.

    Rany berharap, gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya siap bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan, termasuk DPRD DKI Jakarta. 

    "Harapannya semua ke depan bisa lebih baik, terutama program-program yang memang dibutuhkan oleh masyarakat dan sangat bermanfaat untuk masyarakat DKI Jakarta, " tandasnya.

    Sebelumnya, Pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Wahyu Dinata kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino dan Basri Baco, Jumat (10/1/2025)

    Setelah diterima DPRD DKI Jakarta, berkas tersebut diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk disampaikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

    "Kita akan bersurat dari DPRD kepada menteri Dalam Negeri, kemudian kepada presiden untuk melakukan pengesahan kepada pemerintah, ” kata Khoirudin di gedung DPRD DKI.

    Sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Jakarta terpilih tahun 2024 akan dilakukan pada 7 Februari 2025.(hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Saiful Chaniago: Revolusi Industri Indonesia,...

    Artikel Berikutnya

    Satpol PP Siaga di Taman Literasi Blok M

    Berita terkait